iklan Benih lobster. (Disway)
Benih lobster. (Disway)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kemunculan nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan mantan Pimpinan DPR RI Fahri Hamzah dalam persidangan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.

“Fakta sidang perkara ini baik keterangan saksi maupun para terdakwa selanjutnya akan dianalisis tim JPU KPK dalam surat tuntutannya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/6).

Ia menyebutkan, analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan adanya keterkaitan antara keterangan saksi dengan alat bukti sehingga membentuk fakta hukum guna dikembangkan lebih lanjut.

“Prinsipnya, tentu sejauh jika ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” kata Ali.

Dalam sidang Selasa (15/6), staf khusus Edhy Prabowo bernama Safri dikonfirmasi soal percakapannya dengan Edhy Prabowo.

“Ini isinya dengan kata, ‘Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel esda. Saudara menjawab: ‘Oke bang.’ Apa maksud saudara saksi menjawab Oke bang?’,” tanya jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.


Berita Terkait



add images