iklan Pasar Angso Duo.
Pasar Angso Duo.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Humas PT EBN Ansori menanggapi terkait polemik jatuh tempo atau masa akhir pembayaran tunggakan kontribusi pengelola pasar Angso Duo baru PT. Eraguna Bumi Nusa (EBN) telah habis pada 9 Juni lalu. 

Dia mengatakan, pertama-tama tidak pernah terlintas sedikitpun EBN untuk tidak mematuhi kontrak apalagi melakukan tindakan yang berpotensi merugikan Jambi. 

"Soal tunggakan memang ada perbedaan pandangan dengan teknis pembayarannya, makanya kita dari dulu minta dengan Pemprov untuk duduk bersama, karena dalam perjanjian juga tecantum pasal penyelesaian masalah untuk dilakukan duduk bersama," jelasnya.

Lanjut Ansori, duduk bersama inilah yang belum pernah dilakukan. Ia menyebut pihknya juga tidak mau soal kewajiban EBN ini ada perbedaan pandangan hukum dan teknisnya. 

"Kami tidak mau berpolemik, yang kami mau penyelesaian yang baik karena kami punya itikad baik untuk turut serta membantu Pemprov Jambi dalam membangun," jelasnya. (aba)


Berita Terkait



add images