iklan Fahri Hamzah
Fahri Hamzah ((@fahrihamzah/instagram))

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan bakal menyelidiki keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam kasus dugaan suap izin ekspor benur.

Hal ini seiring dengan mencuatnya nama Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut dalam sidang perkara dugaan suap izin ekspor benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

“Setelah kembali pada proses persidangan, nah informasinya yang perlu kita gali. apakah selanjutnya masuk akan masuk dalam tahap lidik, apakah kemudian pada saat ada mungkin dilakukan pengembangan perkara, baru dilakukan pemanggilan, nah itu nanti kita lihat saja pada saatnya,” kata Plh Deputi Penindakan KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/6).

Setyo memastikan, KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan data yang diperoleh terkait sebuah perkara, termasuk yang mencuat dalam proses persidangan.

Namun, proses tindak lanjut tersebut perlu dilakukan dengan hati-hati. Lantaran muncul dalam persidangan, kata Setyo, pihaknya perlu mendengar analisis tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Barulah nanti akan ditentukan apakah ini hanya dipanggil dalam proses persidangan atau dipanggil dalam proses penyelidikan. Itu kembali kepada situasi yang kita dapatkan berdasarkan informasi-informasi tersebut,” katanya.


Berita Terkait



add images