iklan Ilustrasi maskapai penerbangan Garuda Indonesia
Ilustrasi maskapai penerbangan Garuda Indonesia ((Dok. JawaPos.com))

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Kondisi BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, semakin terpuruk. Terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Garuda Indonesia.

Suspensi saham ini dilakukan sejak sesi I perdagangan Jumat (18/6). Itu setelah maskapai plat merah itu mengumumkan penundaan pembayaran kupon sukuk global dari periode masa tenggang selama 14 hari yang berakhir pada tanggal 17 Juni 2021.

Penundaan pembayaran kupon global sukuk tersebut memperhatikan kondisi Perseroan yang terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu pun merespons hal tersebut. Penghentian sementara perdagangan saham perusahaan berkode GIAA itu menjadi pertanda bahaya.

“Garuda sudah SOS,” kata Said Didu dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Jumat (18/6/2021).

Sementara itu, Kepala Divisi Penilaian Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida mengatakan pembekuan sementara dilakukan karena Garuda Indonesia menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021. Lalu, perusahaan sudah memperpanjang hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo terjadi pada 17 Juni 2021.

“Hal tersebut mengindikasikan ada permasalahan pada kelangsungan usaha perusahaan,” kata Vera dalam keterangan resminya, Jumat (18/6/2021).

BEI tak menjelaskan secara pasti sampai kapan saham Garuda Indonesia disuspensi. Hal ini akan diumumkan BEI jika sudah ada tindak lanjut dari Garuda Indonesia.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan,” jelas Vera.(msn-int/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images