iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Pendataan aset tanah milik Pemkab Sarolangun untuk disertifikatkan, terus dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun. 

Dimana nantinya, akan bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Untuk tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah menganggarkan sebesar Rp. 450 juta dengan target 200 - 300 Persil sertifikat yang mana merupakan sertifikat aset tanah milik Pemkab Sarolangun.  

“Target kita tahun ini (2021) ada sebanyak 200 - 300 bidang tanah yang harus disertifikatkan," kata Kepala BPKAD Sarolangun, Emalia Sari.

Dilanjutkannya, jika saat ini aset tanah milik Pemkab Sarolangun yang belum bersertifikat hampir mencapai 450 bidang, oleh karena itulah pihaknya bersama Dinas Perkim terus mendata sehingga ditahun 2022 mendatang aset tersebut seluruhnya sudah bersertifikat. 

"Harapan kita ditahun 2022 mendatang seluruh aset tanah tersebut sudah bersertifikat," pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images