iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - PLN Cabang Sarolangun, mengancam akan memutus amper listrik milik Pemkab Sarolangun yakni meliputi Kantor Camat Mandiangin, Kantor Camat Air Hitam dan Kelurahan Suka Sari akibat kelalaian tidak membayar listrik.

Adapun tunggakannya untuk Kantor Camat Mandiangin sebesar Rp 2.300.000, Kantor Camat Air Hitam Rp. 775.000 dan Kelurahan Suka Sari berjumlah Rp.661.000.
‘’Kita beri tempo hingga tanggal 28 Juni 2021, bila belum dibayarkan ya kita akan putus Amper ketiga instansi tersebut," kata manajer PLN ULP Sarolangun, Edo Zulkarnain.

Selain itu katanya, pelanggan yang nunggak selama dua bulan terakhir sebanyak 818 pelanggan dengan nilai tunggakan pembayaran sebesar Rp. 305.000.000.

"Selain tiga instansi yang nunggak tiga bulan nunggak, pelanggan lainnya sepertinya menjadi kebiasaan menunggak pembayaran dan akhir bulan pembayaran," jelasnya.
(hnd)


Berita Terkait



add images