iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemkab Sarolangun juga memberlakukan  Pembatasan Kegiatan Berskala Mikro (PPKM).

Hal itu berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jambi yang akan berakhir pada 20 Juli 2021 besok.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarolangun, Trianto,  mengatakan, pelaksanaan PPKM telah berjalan hingga ke tingkat desa.

‘’Selain penerapan PPKM,  vaksinisasi yang dilaksanakan di Kabupaten Sarolangun hingga ke desa juga masih berlangsung. Ini sebagai upaya menutus rantai persebaran Covid-19, sehingga pandemi bisa segera diatasi,’’ jelasnya.

Pemerintah juga bekerja untuk dapat memulihkan ekonomi masyarakat. Untuk itu Trianto berharap warga tidak takut untuk dilakukan vaksinasi.

"Iya, kita harap masyarakat dengan kesadarannya melakukan vaksinasi secara gratis, di Puskesmas maupun di tempat-tempat yang ditunjuk pemerintah dalam kerjasamanya," kata Trianto.

Dikatakannya, berdasarkan surat edaran Kemendagri dan Gubernur Jambi, pelaksanaan PPKM akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

"Namun BPBD tetap akan memberlakukan, menerapkan dan menegaskan untuk selalu mentaati protokol kesehatan  selagi pandemi covid-19 masih terdeteksi di kabupaten Sarolangun," ujarnya.

"PPKM akan berakhir hingga 20 Juli 2021, namun penerapan prokes sepanjang masih ada covid-19 tetap dilaksanakan,"tambahnya.

Selain itu Trianto mengklaim penerapan protokol kesehatan yang disosialisasikan tim Satgas Covid-19 di Kabupaten Sarolangun selalu dicanangkan dan diterapkan. Trianto berharap, warga Sarolangun mentaati prokes dan tidak takut untuk divaksin.

"Kita tidak hentinya terus mensosialisasikan wajib menerapkan protokol kesehatan di mana pun, dan tidak takut untuk divaksin," pungkasnya.

(pas)


Berita Terkait



add images