iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK- Kementerian PU memprioritaskan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah-Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di dua kabupaten di lingkup Provinsi Jambi tahun 2022 mendatang.

Satu diantaranya adalah di Kabupaten Tanjabtim, dengan titik lokasi Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjabtim, Gustin Wahyudi melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah P3, Al-Fajri, mengatakan program TPS3R ini merupakan solusi dan alternatif untuk mengatasi permasalahan sampah di daerah yang cukup jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Parit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat.

"Jadi TPS3R itu bisa mengefektifkan sampah yang akan dibuang ke TPA tidak terlalu banyak. Karena untuk yang diangkut ke TPA hanya sampah residu," katanya.

TPS3R ini beda dengan tong sampah, karena ada pengolahan sampah organiknya. Jika pengolahannya benar, maka TPS3R itu tidak akan mengeluarkan bau. Setidaknya meminimalisir efek samping dari tempat sampah.

Sementara, Camat Kuala Jambi, Taufiq Kurniawan saat dihubungi via telepon membenarkan hal tersebut. Pihaknya diminta menyiapkan lahan seluas 2 tumbuk.

"Alhamdulillah dari koordinasi dengan Lurah Kampung Laut, ada masyarakat yang mau menghibahkan tanahnya seluas 4 tumbuk di RT 18," ungkapnya. (lan)


Berita Terkait



add images