iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI— Dalam pengurusan dokumen kependudukan, pihak Pemkab Batanghari kini mulai menganjurkan masyarakat untuk melampirkan sertifikat vaksin.

Menurut pihak Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Daerah setempat, anjuran ini sebagai langkah agar percepatan vaksinasi covid-19 lebih maksimal guna menghindari covid-19.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Mengatakan, ditengah meningkatnya angka kasus penularan wabah covid-19, sistem pelayanan publik sepertinya akan lebih di perketat, khususnya di Dinasnya dalam menangani masyarakat.

“Kami akan melakukan berbagai langkah, bahkan salah satunya seperti menghimbau atau menganjurkan masyarakat untuk melampirkan sertifikat vaksin saat mengurus dokumen atau identitas kependudukan,” terangnya.

Sementara itu, saat ini masyarakat disarankan dan di imbau sekali untuk menunjukkan sertifikat vaksin kepada Petugas, atau menunjukan pembuktian dengan memasukan Nama dan NIK melalui aplikasi Peduli Lindungi, saat mengurus dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, KTP dan penerbitan identitas lainnya.

“Yang jelas hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang dicanangkan Pemerintah pusat pada tahun ini. Ditambah lagi pihak kami bekerja bertemu langsung dengan masyarakat,” ucap Ade. (rza)


Berita Terkait



add images