iklan Pelaku pencurian uang milik neneknya sendiri diamankan oleh Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berikut barang buktinya.
Pelaku pencurian uang milik neneknya sendiri diamankan oleh Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berikut barang buktinya.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Sungguh apes nasib Aan Saputra (19), belum puas menikmati handphone yang baru dibeli dan Berfoya-foya dari uang hasil curian milik neneknya sendiri, langsung dibekuk oleh Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo.

Aan Saputra yang tinggal di Desa Pagar Puding, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo ini, harus bertanggung jawab perbuatannya karena telah mencuri uang milik neneknya sendiri.

Diketahui nenekanya yaitu, Saminam (65) warga Sumber Sari RT. 01 RW. 02 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis (22/7) lalu, dimana korban telah kehilangan uang sebesar Rp 10 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebo.

Penangkapan pelaku Aan Saputra (19) dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Mahara Tua Siregar, S.I.K.
“Ya benar, memang ada Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo yang dipimpin IPDA Maulana Hasyim Aryo, S.TRk. saat itu pelaku ingin pulang ke Tebo dari Kota Jambi," kata Kasat.

Kasat mengatakan, tim Sultan Satreskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan dan menggali informasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari situ Tim menduga adanya kejanggalan bahwa pelaku tak lain adalah keluarga korban sendiri yaitu cucu korban sendiri Aan Saputra (19).

“Pelaku ini ditangkap pulang dari Kota Jambi, usai berfoya-foya serta uang hasil curian sudah dibelikan handphone, pakaian dan sepatu,” ungkap Kasat.

Dari tangan pelaku, juga berhasil disita uang sebesar Rp 3 juta yang merupakan sisa uang yang dicuri, juga satu unit HP Merek Vivo warna biru, sepasang sepatu, satu tas ransel dan satu buah knalpot motor yang baru dibeli pelaku dari uang hasil curian.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya, sedangkan uang curian tersebut tinggal Rp 3 juta, dimana uang digunakan untuk berfoya-foya tidur dihotel di Kota Jambi dan membeli barang-barang seperti HP, Baju, Tas dan Sepatu," sebut Kasat. (bjg)


Berita Terkait



add images