iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ditreskrimsus Polda Jambi telah membentuk tim untuk mengawasi pendistribusian hingga penjualan tabung oksigen yang saat ini banyak dibutuhkan untuk pasien COVID-19.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penimbunan dan kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso mengatakan, pihaknya akan memanggil dan memproses siapa saja yang melakulan penimbunan atau menjual oksigen di atas HET.

"Jika nanti ditemukan ada unsur pelanggaran, maka untuk sanksinya kita koordinasikan dengan instansi berwenang dan sanksinya bisa saja nantinya dicabut izin para distributor tersebut," katanya Sabtu (24/7).

Untuk saat ini pasokan atau stok tabung oksigen sendiri di Jambi masih mencukupi, hal ini diketahui berdasarkan hasil pengecekan ke sejumlah agen di Kota Jambi.

Selain itu, mantan Kapolres Batanghari itu menjelaskan meski ada kenaikan, namun secara umum harga oksigen di Jambi masih stabil. "Untuk harga masih stabil walaupun adapun kenaikan cuma sekitar Rp 5 ribu dan hal masih wajar," jelas Santoso, didampingi Panit I Subdit I Indagsi, Dhadhag Anindito. (rhp)


Berita Terkait



add images