iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Fajar Indonesia Network)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Sejumlah bantuan diberikan pemerintah kepada masyarakat selama kebijakan PPKM level 4. Selain bantuan sosial yang telah berjalan, pemerintah juga memberikan bantalan ekstra seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.

Berikut anggaran, jumlah penerima manfaat hingga besaran yang akan diterima masyarakat.

– Alokasi BPNT atau Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun menyasar sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Berlaku Juli dan Agustus dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

– PKH pemerintah menganggarkan Rp28,3 triliun untuk 10 juta KPM dengan nominal bervariasi tergantung komponen yang menyertainya seperti komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial (kesos).

– Pemerintah juga mengalokasikan BST sebesar Rp15,1 triliun untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei Juni 2021, yang cair pada Juli dengan indeks Rp600 ribu/KPM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

– Selama penerapan PPKM Darurat pemerintah juga menambah bantuan bagi keluarga penerima manfaat PKH dan BST yakni tambahan beras masing-masing 10 kilogram.

– Pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial bagi tambahan 5,9 juta KPM yang datanya baru diusulkan oleh pemerintah daerah dengan nominal bantuan sebesar Rp200 ribu per KPM selama Juli-Desember 2021. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun. (khf/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images