iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini mengizinkan untuk menggelar ibadah umrah untuk calon jemaah internasional, termasuk dari Indonesia dengan sederet persyaratan yang harus dipatuhi.

“Semua jemaah internasional yang ingin menunaikan ibadah umrah harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson,” tulis keterangan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Rabu (28/7/2021).

Selain itu, calon jemaah juga harus berusia 18 tahun ke atas dan menunjukkan bukti tesPCR negatif Covid-19 setibanya di Saudi.


Berita Terkait



add images