iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK- Sebanyak 30 anggota Paskibraka Kabupaten Tanjabtim, yang akan mengibarkan bendera merah putih pada upacara kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021, diwajibkan untuk di vaksin.

Hal itu dilakukan agar imunitas para anggota Paskibraka bisa terpacu serta meningkat dan mencegah dari terpaparnya Covid-19. Namun dengan catatan, jika zona penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanjabtim tidak naik statusnya.

"30 anggota paskibraka akan tampil semua untuk mengibarkan bendera merah putih, jadi anggota wajib vaksin, setidaknya sudah di vaksin dosis pertama," kata Kepala Disbudparpora Tanjabtim, Dedi Armadi.

Sampai saat ini, sudah sebanyak 26 anggota Paskibraka yang telah divaksin. Untuk 4 orang lagi yang belum mendapatkan vaksin, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim untuk mendapat vaksinasi di Puskesmas masing-masing wilayah.

"Vaksin ini sendiri diberikan dengan tujuan agar imun anggota Paskibraka bisa lebih meningkat, setidak bisa mencegah penularan Covid-19," ungkapnya. (lan)


Berita Terkait