iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi,  menyerahkan diri ke Kejari Jambi pada Selasa pagi sekitar pukul 09.50 Wib (3/8).

Pengacara Subhi, Bahrul Ilmi Yakup kepada wartawan di Kejari Jambi Selasa (3/8) membenarkan hal tersebut.

‘’Iya benar sekitar jam 09.50 tadi kami datang dengan suka rela dan itikad baik,’’ ujarnya.

Menurutnya, lazimnya pemeriksaan akan berlangsung sampai sore nanti. ‘’Tahap prosedur pemeriksaan, identitas, kesediaan, materi dan penutup, apa ada hal yang ingin disampaikan dari Subhi,’’ katanya.

Selama jadi DPO, di mana Subhi berada?

‘’Kadang di Jambi kadang di luar kota, karena tidak ada ketenangan atas status DPO,’’ pungkasnya. (rhp)

 


Berita Terkait