iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait Kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya via ponsel Selasa (3/8), mengatakan, ada sebanyak 10 orang saksi yang diperiksa KPK hari ini.

‘’Hari ini dijadwalkan pemeriksaan 10 orang saksi,’’ katanya.

10 saksi tersebut, yaitu, Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Cornelis Buston, dua Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Abdulrahman Ismail Syahbandar dan Chumaidi Zaidi serta tujuh anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 masing-masing Cekman, Elhelwi, Gusrizal, Parlagutan Nasution, Sufardi Nurzain, Supriyono, dan Tadjudi Hasan.

‘’Mereka diperiksan untuk tersangka FR dan kawan-kawan,’’ katanya.

Lokasi pemeriksaan, kata Ali Fikri, digelar di Lapas Klas IIA Jambi. ‘’Pemeriksaan dilakukan di Lapas kelas IIA Jambi,’’ pungkasnya. (pas)



Berita Terkait



add images