iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hari ini (6/9), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna tanggapan pemerintah terhadap tiga Ranperda Inisiatif Dewan Tahun 2021. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jambi Dr. H.Al Haris, S.Sos, M.H., menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi.

Ranperda ini antara lain tentang penyelenggaraan kearsipan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan pencabutan Perda yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikannya saat penyampaian pendapat terhadap tiga Ranperda inisiatif DRPD Provinsi Jambi dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (6/9).

Hadir di acara tersebut, Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pdi, H. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman SH, MH, Ketua, Wakil Ketua serta anggota DPRD Provinsi Jambi dan para pejabat terkait lainnya.

Menurut Gubernur, penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan Kearsiapan dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan di daerah yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana serta sumber daya lainnya. Dalam lingkungan Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan kearsipan diharapkan dapat tercipta jaminannya keselamatan dan pertanggungjawaban setiap kegiatan baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya.


Berita Terkait



add images