iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Lina selaku Direktur PT. Sumber-Sumber Swarnanusa dan Norman Robert karyawan Swasta secara bersamaan mendapatkan giliran diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, pada Senin(13/9).

Lina dan Norman datang memenuhi panggilan tim penyidik sekira pukul 12.04 WIB langsung menuju ruangan pemriksaan, tampak keduanya memakai baju kemeja abu-abu bergaris putih.

Saat dimintai keterangan setelah diperiksa sekira pukul 13.30 WIB, keduanya tidak banyak bicara atau bungkam, hanya terdengar sedikit tutur kata yang terucap dari mulutnya.

"Ndak ada urusannya dengan saya," kata Norman sambil meniti anak tangga menuju ke mobilnya usai menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, tampak baru hadir menuju ruang pemeriksaan, Ali Tonang, Direktur PT. Chairul Suleiman Bersaudara, dan Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT. Air Tenang, yang sedang diproses di dalam ruang pemeriksaan. (rhp)


Berita Terkait



add images