iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT. Air Tenang, mendapatkan giliran diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka Paut Syakarin, pada Senin(13/9).

Andi datang memenuhi panggilan tim penyidik sekira pukul 13.12 WIB langsung menuju ruangan pemeriksaan di Mapolda Jambi. Dia tampak memakai baju kaos polo warna biru, celana hitam.

Saat dimintai keterangan setelah diperiksa sekira pukul 14.30 WIB, ia mengatakan ada puluhan pertanyaan yang diarahkan kepadanya. Dia diperiksa untuk tersangka Paut dan kawan-kawan.

"Ada sekitar 10 lah pertanyaan tadi, untuk Paut dan kawan-kawan, iya harus dibawa santailah," kata Andi kepada awak media.

Sementara itu, tampak baru hadir menuju ruang pemeriksaan, Joeo Fandy Direktur Utama PT. Sumber Swarnanusa bersama seorang perepmpuan sedang diproses di dalam ruang pemeriksaan. (rhp)


Berita Terkait



add images