iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Mantan Asisten 3 Bidang Aministrasi Umum Provinsi Jambi, Saipudin seusai diperiksa dirinya mengaku diambil sumpah oleh tim penyidik dalam kasus uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017, Selasa (14/9).

Saipudin datang memenuhi panggilan tim penyidik KPK sekira pukul 11.00 WIB, tampak memakai kemeja warna biru celana hitam.

Berselang 1 jam 40 menit sekira pukul 12.40 WIB, dirinya keluar dari ruang pemeriksaan saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa, dirinya sempat melakukan penanda tangan berkas dan diambil sumpah oleh tim penyidik.

"Iya saya cuma menandatangani berkas yang kemarin, dan masih dengan pertanyaan lama, semuanya tadi yang ada di dalam ruangan diambil sumpahnya, selebihnya saya ndak tahu,"pungkasnya.(rhp).


Berita Terkait



add images