iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Persiapan perhelatan Pemilu (Pilpres dan Pileg) pada 2024 mendatang, terus dimatangkan oleh penyelenggara. Berbagai hal menjadi perhatian penting bagi KPU. Termasuk persoalan honarium para penyelenggara adhock nantinya.

KPU berencana akan menaikkan besaran honorarium kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Bahkan, angkanya diperkirakan setara dengan upah minimum regional (UMR).

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, mengatakan, bahwa rencana itu memang sudah dibicarakan sejak awal. Hanya saja, belum bisa dipastikan mengingat saat ini PKPU tentang jadwal dan tahapan Pemilu itu sendiri belum keluar.

"Belum diputuskan di DPR kepastian jadwalnya sehingga dikeluarkannya PKPU. Jadi belum bisa kita kaji lebih jauh terkait honor KPPS tersebut," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co kemarin.

Pada pesta demokrasi lima tahunan sebelumnya, kata Apnizal, KPPS hanya memperoleh honorarium sekitar Rp 500 ribuan per orang per bulan.

"Mungkin dinaikkan secara signifikan, karena memang Pemilu ini berbarengan dengan Pilpres. Jadi beban kerja cukup berat, harus diimbangi dengan honor yang diterima," ungkapnya.

Ditambahkannya, petugas TPS pun memiliki risiko pekerjaan, bahkan ratusan penyelenggara ad hoc Pemilu 2019 gugur karena kelelahan menjalankan tugas. "Mungkin akan dibahas lebih dalam lagi setelah PKPU keluar," ujarnya. (wan)


Berita Terkait



add images