iklan Tim Tekap Rangkayo Hitam berhasil menangkap 2 pelaku pencurian, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Jambi guna proses lebih lanjut
Tim Tekap Rangkayo Hitam berhasil menangkap 2 pelaku pencurian, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Jambi guna proses lebih lanjut

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Unit Tekab Rangkayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca dan congkel pintu mobil.

Pelaku bernama Ade Kurniawan (29) seorang warga LK I Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Oki, Provinsi Sumatera Selatan dan Muhammad Syobri (30) seorang warga LK IV nomor 84 RT 2 Kelurahan Paku, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Oki, Provinsi Sumatera Selatan.

Kejadian pencurian ini terjadi 10 September 2021 lalu, di rumah korban yang beralamat di Jalan Sentot Alibasa Lorong Masjid Attaqwa No 56 RT 37 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, setelah tim memperoleh informasi dari warga sekitar, tim langsung melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan tim berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung menuju Lokasi keberadaan pelaku, pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri saat hendak diamankan, dan tim melakukan tindakan tegas terukur," kata Handres.

Setelah itu, jelas Handres, tim melakukan olah TKP, lalu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta mencari dan mengumpulkan barang bukti serta petunjuk.

"Dari hasil pemeriksaan diperoleh bukti petunjuk berupa rekaman CCTV serta invetarisir barang korban yang hilang berupa 2 unit handphone, kartu ATM, KTP dan surat berharga serta uang tunai," jelasnya. (rhp/mg4)


Berita Terkait



add images