iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menangkap seorang pelaku peredaran gelap Narkotika Golongan I diduga jenis Ganja, Senin (4/10).

Identitas pelaku yang diamankan bernaama Andika Noor Pratama merupakan warga Jalan Kapitan Perumahan Grasias blok B no 33 Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembur Situ, Kota sukabumi Provinsi Jawa barat.

Tim mendapat informasi bahwa akan melintas Bus Antar Kota Antar Provinsi melalui Lintas Tengah Sumatera dan Tim BNNP Jambi segera menuju Kabupaten Bungo untuk melaksanakan Surveilance terhadap Targetn

Sekira pukul 09.45 WIB, tim mendapatkan mobil Bus Antar Kota Antar Provinsi yang dicurigai membawa Narkotika golongan I jenis tanaman (ganja), kemudian tim melaksanakan RPE (Raid Planning Execution) terhadap Kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi (PT. ALS) di terminal bus LLAJ Kabupaten Bungo dan mengamankan 1 orang terduga kurir pembawa narkotika golongan I jenis tanaman (ganja).

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 45 paket Besar Narkotika Golongan I jenis tanaman diduga jenis Ganja yang dibalut dengan lakban berwarna kuning dan dimasukkan kedalam 2 (dua) buah karung plastik berwarna putih.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat jumpa pers mengatakan bahwa, pihaknya telah mengintai peredaran pelaku ini sejak satu bulan lalu.

"Iya, peredaran ini sudah kita intai dari sebulan yang lalu, dan dapatnya di dalam bus yang hendak melintas di Daerah Bungo menuju ke perbatasan Sumatera Barat," kata Kombes Pol Guntur Aryo Tejo

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rhp)


Berita Terkait



add images