iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kusnindar, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, menjalani pemeriksaan Tim penyidik KPK dalam Kasus Suap Pengesahan uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, pada Rabu(6/10).

Saat dimintai keterangannya, Kusnindar mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Fahrurrozi dan kawan-kawan.

"Selain saya diperiksa sebagai saksi hari ini, saya juga memperbaiki ada kesalahan dan perubahan pada berita acara yang kemarin, ada perubahan, salah ketik,"kata Kusnindar

Kusnindar menambahkan, dirinya mengaku pada pemeriksaan hari ini tidak dilontarkan pertanyaan oleh tim penyidik.

"Iya, tidkak ada pertanyaan untuk hari ini, di dalam cuma saya sendiri, tapi tadi di absen ada beberapa wanita saya lihat, " tambah Kusnindar.

Selain itu, sebelum Kusnindar ada dua orang saksi perempuan yang diperiksa tim penyidik yakni, Eka Marlina dan Yanti Maria Susanti yang keluar ruangan sekira pukul 12.00 WIB memilih irit bicara alias bungkam dan langsung menuju ke mobil miliknya. (rhp/mg4)


Berita Terkait



add images