iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Tim gabungan Pemerintah Kota Jambi melakukan eksekusi perumahan guru dikawasan Mayang, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis pagi (7/10).

Tim gabungan terdiri dari Bidang Aset, Dinas Pendidikan, Satpol PP dan petugas kebersihan

Perumahan guru yang di eksekusi merupakan rumah yang sudah dikembangkan atau direnovasi secara pribadi oleh orang yang menempatinya.

Pantauan dilapangan, eksekusi berlangsung tanpa perlawanan. Selain eksekusi bangunan, mereka yang bukan guru juga dilarang untuk menempati perumahan tersebut.

"Perumhan guru ini peruntukannya bagi guru aktif, yang bukan guru tidak boleh menempatinya," kata Assad, Kepala Bidang Aset, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi. (hfz)


Berita Terkait



add images