iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Olivia Nathania, putri penyanyi senior Nia Daniaty, mendatangi Polda Metro Jaya. Dia datang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen calon pegawai negeri (CPNS).

Olivia datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi atas kasus yang menyeretnya tersebut. Dia tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10) pukul 11:55 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Olivia menyatakan siap memberikan keterangan di hadapan penyidik.

“Insya Allah saya siap. Doain ya,” ujarnya.

Sang kuasa hukum, Susanti mengatakan, dirinya dan Olivia datang dengan membawa sejumlah alat bukti.

“Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada Ibu Agustin, karena Ibu Agustin bukan korban tapi sama perekrutan juga kepada yang lain-lain,” ujarnya.

Diketahui, Olivia Nathania, dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.

Laporan polisi tersebut tertuang dalam laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pemalsuan surat.

Sebelumnya, Olivia mengatakan, “Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada”.

Olivia juga mengungkapkan, biaya kursus di tempatnya adalah Rp25 juta per orang.

“Memang saya terima uang dari situ Rp25 juta per orang, tapi uang itu digunakan sewa tempat, honor pengejar, dan biaya operasional. Wajar, kalau ada kelebihan sedikit,” katanya.

Pada kesempatan itu, Olivia juga menyatakan, tidak tahu menahu mengenai masalah SK palsu yang disampaikan oleh pihak pelapornya. “Jadi apa yang disampaikan perlu diluruskan,” tuturnya.

Kuasa hukum Olivia juga meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus tersebut.

“Kita minta yang berwajib, khususnya kepolisian, untuk membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya. Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi, Oi berani bertanggung jawab,” pungkasnya.(ant/gw)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images