iklan Apif Firmansyah.
Apif Firmansyah. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Apif Firmansyah kembali diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kasus suap uang ketok palu 

RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahrurrozi dan kawan-kawan, pada Senin (11/10). 

Informasi ini berhasil dihimpun dari Plt. Juru Bicara, Ali Fikri saat dikonfirmasi yang membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa, pemeriksaan saksi Apif yang dilakukan di Jakarta ini lanjutan dari pemeriksaan di Mapolda Jambi beberapa hari lalu. 

“Iya benar, pemeriksaan Apif Firmansyah dilakukan di Jakarta, tepatnya di Gedung Merah Putih KPK RI sebagai saksi atas tersangka FR dan kawan-kawan,” kata Ali. 

Selain itu, Ali menambahkan, pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB pagi sampai dengan selesai. 

“Untuk hasil pemeriksaannya, kita tunggu saja dari tim penyidik selesai memeriksa yang bersangku- 

tan,” tambahnya. 

Sebelumnya, Apif diperiksa di lantai 2 Mapolda Jambi dalam kasus dan dugaan tersangka yang sama FR saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa, dirinya mengaku siap jadi tersangka dan ditahan. 

“Jelasnya saat ini kita ikuti saja tahap dan proses dari KPK , step by step ya nanti akan disampaikan langsung oleh KPK, Insya Allah saya siap, doakan saja saya sehat dan bisa mengikuti proses yang berlaku,” tutupnya. (rhp)


Berita Terkait



add images