iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Perhelatan Pemilu 2024 memang masih lama akan bergulir, namun geliat untuk mempersiapkan secara matang mengenai penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut terus dilakukan.

KPU terus berupaya mendorong untuk menggunakan teknologi informasi (TI) pada penyelenggaraan Pemilu mendatang yang sangat kompleks. Salah satunya Sirekap atau e-rekapitulasi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, mengatakan, bahwa kemarin pihaknya baru melaksanakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan segala hal jelang berjalannya tahapan Pemilu.

"Beberapa hal kita bahas, salah satunya bagaimana penggunaan IT di Pemilu nanti dipahami seluruh penyelenggara," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, kemarin.

Menurutnya, Pemilu 2024 diharapkan memang agar hitung resmi hasil Pemilu 2024 bisa menggunakan Sirekap atau e-rekapitulasi. Hal ini diharapkan bisa meringankan beban kerja penyelenggara.

"Harus digunakan secara maksimal, pada Pilkada 2020 lalu kita sudah uji coba, tentu ada evaluasi untuk meningkatkan kualitas," jelasnya.

Sirekap merupakan aplikasi yang penggunaannya telah diatur dan wajib digunakan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk menghitung hasil suara pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Rekapitulasi perhitungan suara selama ini menjadi titik kritis dalam penyelenggaraan pemilu, baik pemilu Pilpres, Pileg maupun Pilkada," tegasnya.

Ia pun berharap Sirekap tak sekadar menjadi alat pendukung perhitungan suara semata seperti di Pilkada 2020. "2024 nanti kita upayakan menjadi hasil resmi," bebernya. (wan/mg9/mg11)


Berita Terkait



add images