iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kapolda Jambi A Rachmad Wibowo saat melepas 150 orang personel Brimob dalam rangka Operasi Madago Jaya tahap IV ke Poso, Sulawesi Tengah agar bertugas di lapangan dapat menghargai Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam sambutannya, Rachmad mengambil contoh insiden yang sedang viral di Tangerang, dimana seorang mahasiswa mengalami tindakan kekerasan oleh personel, saat melakukan pengamanan demo.

"Saudara-saudara sudah dilatih bagaimana kita menghargai hak asasi manusia, seperti video yang viral di Tangerang agar tidak terjadi lagi," kata Rachmad, pada Kamis (14/10).

Selain itu, Rachmad juga menekankan agar personel memahami tahapan dalam dalam menggunakan kekuatan saat mengamankan orang yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Jika kekuatan tersebut, masih belum mampu meredakan kejadian anarkis, dan gelagat orang yang diperingatkan tidak tunduk dengan kata-kata, maka penindakan pertama wajib menggunakan dengan tangan kosong," terangnya.

Lanjut Rachmad, kehadiran personel dengan atribut lengkap dari Polri, menjadi tahap awal dalam melakukan pengamanan saat ada kericuhan. Dimana, dengan kehadiran personel dengan berseragam lengkap, dapat meredam hal yang berpotensi memunculkan keributan.

"Memang kejadian di Tangerang menggunakan tangan kosong, tetapi itu berlebihan," tegas Rachmad.

Untuk setiap personel juga harus memahami peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, tentang tahapan penggunaaan kekuatan.


Berita Terkait



add images