iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dua hari sejak dibukanya posko pengaduan korban PT. DHD Mitra Indotama, investasi budidaya ikan air tawar (lele) secara online, sampai Jumat kemarin (15/10), Ditreskrimsus Polda Jambi telah menerima 27 berkas laporan dari korban dengan kerugian mencapai angka Rp 1,4 Miliar (M).

Yushernawan, pemilik lahan yang disewa oleh PT. DHD saat dimintai keterangannya mengatakan, awalnya bisnis ini berjalan lancar sejak tahun lalu.

BACA JUGA: Ratusan Warga Kerinci jadi Korban Investasi Ikan Lele PT DHD, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

"Pada tahun sebelumnya lancar saja, disini total ada 900 kolam dan berisi semua, total lahan disini 6 hektare namun yang disewa mereka 2 hektare, " katanya.

Kemudian Yus menjelaskan, awal mula gejolak atau macet investasi ini dimulai bulan Januari lalu.

BACA JUGA: Kasus Investasi Ikan Lele, Ini Keterangan PT DHD Cabang Jambi

"Namun, masyarakat mulai protes sekira bulan Juni 2021 ya, saya tidak tau masalahnya karena pihak manajemen tidak pernah cerita," jelasnya.

(rhp)


Berita Terkait



add images