iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dua hari sejak dibukanya posko pengaduan korban PT. DHD Mitra Indotama, investasi budidaya ikan air tawar (lele) secara online, sampai Jumat kemarin (15/10), Ditreskrimsus Polda Jambi telah menerima 27 berkas laporan dari korban dengan kerugian mencapai angka Rp 1,4 Miliar (M).

Salah satu korban asal Kerinci, IP, mengatakan, dirinya juga ikut menjadi korban dalam investasi bodong ini. Menurutnya, ada ratusan warga Kerinci yang jadi korban dalam kasus ini.

BACA JUGA: Kasus Investasi Ikan Lele, Ini Keterangan PT DHD Cabang Jambi

"Iya, kalau yang bergabung di grup whatsapp investasi khusus Wilayah Kerinci ada sekitar kurang lebih 3 ratusan orang," kata Ipandi.

Ipandi menambahkan, dalam bisnis ini dirinya telah berinvestasi sebanyak 11 kolam dikalikan dengan Rp 10 juta.

BACA JUGA: Investasi Lele PT DHD di Jambi, Awalnya Lancar, Mulai Macet Sejak Januari 2021

"Yang punya saya saja sudah Rp 110 juta dan ada lagi yang 40 kolam, bahkan sampai 50 kolam di seluruh Wilayah Kerinci, kalau ditotalkan kerugiannya bisa miliaran juga," tambahnya.

Menurutnya, sudah tiga hari ini Ketua Mitra Cabang Kerinci PT. DHD, Agus Wijaya bersama anggota yang berinvestasi sedang mengumpulkan bukti-bukti dan bahan pendukung untuk melaporkan ke Polda Jambi. (rhp)


Berita Terkait



add images