iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Ditreskrimsus Polda Jambi telah menerima 27 berkas laporan dari korban investasi ikan lele dengan kerugian mencapai angka Rp 1,4 Miliar (M).  

Jumlah ini bisa jadi bertambah, karena laporan secara online baru dibuka selama dua hari, dan hari ini (16/10) merupakan hari ketiga.

BACA JUGA: Investasi Lele PT DHD di Jambi, Awalnya Lancar, Mulai Macet Sejak Januari 2021

Kepala Cabang PT. DHD Jambi, Aliman saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa, terkait isu kolam lele yang beredar itu sebaiknya ditanyakan langsung ke kantor pusat PT itu sendiri yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.

"Prosesnya sudah diserahkan ke Polda Sumsel, Palembang Pak, kalau datanya sudah kita serahkan semua ke Palembang Pak," kata Aliman.

Selain itu, saat dirinya ditanya soal proses investasi itu sendiri dan staff yang ada di Jambi, dirinya mengaku untuk prosesnya sudah di off kan dulu.

BACA JUGA: Ratusan Warga Kerinci jadi Korban Investasi Ikan Lele PT DHD, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

"Khusus di Wilayah Jambi kita off kan dulu proses investasinya, karena masih melengkapi berkas untuk tahap pemeriksaan ini, sedangkan staffnya masih berada di sini," terangnya.

Dari pengakuannya, ia dan para staffnya yang ada di Jambi hanya mengikuti instruksi dari Pusat dan telah melaksanakan tugas sebagai mana mestinya.

"Kalau untuk data investor kami belum bisa kasih tahu, karena belum ada perintah dari Pusat untuk memberikan dan mensosialisasikannya, kalau soal penipuan kami juga tidak tahu, yang penting kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk dari pusat," tutupnya.

(rhp)

 


Berita Terkait



add images