iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Samsul Riduan resmi dilantik menggantikan Zainul Arfan sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024. Prosesi pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jambi dilakukan hari ini (26/10), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Edi Purwanto.

PAW anggota dewan asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, dilakukan untuk mengisi kekosongan tempat yang ditinggal Zainul Arfan yang tersandung masalah hukum.

Zainul sebelumnya telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada (17/6) lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Untuk Samsul Riduan sendiri, merupakan caleg dengan suara terbanyak dari daerah pemilihan Sarolangun-Merangin dibawah Zainul Arfan.

Samsul sendiri dikenal sebagai tokoh masyarakat di kabupaten Sarolangun. Dimana dirinya kini juga menjabat Ketua Koni Kabupaten Sarolangun periode 2019-2023.(aan)


Berita Terkait



add images