iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Musisi Iwan Fals menyambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (4/11). Kedatanganya disebut-sebut guna membuat laporan polisi.

Iwan Fals yang datang mengenakan pakaian hitam tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.55 WIB.

Tidak sendiri, pria kelahiran 3 September 1961 itu didampingi kuasa hukum dan keluarga.

Namun, tidak banyak komentar dari mulut Iwan Fals saat ditanyai awak media. Sebab, dia pengin membuat laporan terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan.

“Nanti, bikin laporan dahulu,” kata Iwan Fals.

Pelantun Aji Mumpung itu diduga akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.

Laporan tersebut berkaitan dengan permasalahan dengan rekan Iwan Fals sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).

“Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan sesama pendiri Ormas OI,” terang salah satu tim Iwan Fals. (jpnn/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images