iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR — Pembelian barang via online saat ini banyak digeluti oleh orang lain. Namun Anda perlu ekstra hati-hati.

Baru-baru ini, tiga orang lelaki bernama Herianto (30), Sul Firman (19), dan Muliadi (22) menjual sebuah mobil di Facebook.

Parahnya, mereka menjual mobil jenis sport dengan menggunakan nama salah satu anggota polisi wanita (Polwan), agar calon pembeli percaya.

Hingga akhirnya, aksi tiga pria pengangguran itu terbongkar saat seorang calon pembeli merasa ditipu oleh tiga pelaku. Korban sudah mengirim uang yang dipatok pelaku saat menjual mobil itu, senilai Rp231 juta.

Namun ternyata, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang hingga akhirnya korban melaporkan ini ke Jatanras Polrestabes Makassar.

“Sudah diamankan tiga pelakunya. Mereka pura-pura jual mobil yang mencatut nama dan foto anggota Polwan agar calon korban percaya,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu, Afhi Abrianto, Selasa (23/11/2021).

Ketiganya ditangkap oleh Unit Jatanras Poltestabes Makassar bersama Polsek setempat di Siwa, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Sidrap belum lama ini.

Hasil penangkapan, polisi menyita delapan unit ponsel, empat kartu ATM, satu kunci motor, satu laptop dan uang tunai Rp1,5 juta.

“Semuanya hasil penipuan para pelaku. Semuanya kami tahan dan diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Tak jauh beda dengan kasus itu. Beberapa bulan sebelumnya, seorang juru parkir liar meminta sumbangan ke sejumlah rumah makan di Makassar, dengan mencatut nama dan foto anggota Polwan.

Juru parkir itu bernama Rijal (28), Yuda (24), dan Dedi (29). Mereka ditangkap oleh Tim Thunder dan Tim Patmor Polda Sulsel, pada 19 Juni 2021 lalu.

Aksi mereka memungut uang sumbangan dengan cara menyodorkan proposal dan memasang foto seorang polwan, yang sedang bertugas di jajaran Polda Sulsel.


Berita Terkait



add images