iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sejak dimulainya Operasi Zebra tanggal 15 sampai 28 November tahun 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi melakukan penilangan sebanyak 352 terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Dari ratusan penindakan ini, didominasi oleh pelanggaran Knalpot Brong dan kendaraan Over load.

Informasi berhasil dihimpun dari Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Aulia Rahmad saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, selama operasi dilakukan terdapat 98 pelanggaran pengendara yang memakai Knalpot Brong.

"Kita lakukan penindakan terhadap 98 pengendara yang melakukan pelanggaran memakai Knalpot Brong, 2 diantaranya pelanggran kendaraan over load," katanya, pada Senin(29/11).

Aulia juga menyebutkan, selama operasi terdapat berbagai pelanggaran lainnya dengan total 352 pelanggaran yang ditemukan pada tahun ini, dan kepada pengemudi yang melanggar selanjutnya diberikan sanksi tilang.

"Semua yang melanggar kita berikan sanksi tilang dan khususnya untuk Knalpot Brong sepeda motornya kita amankan di Mapolresta Jambi," tutupnya.(rhp).


Berita Terkait



add images