iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sri Astuti Nengsih seorang pengusaha BRI Link asal Tanjab Timur mengambil bagian diperiksa Tim Penyidik KPK pada Selasa, (11/1) dalam kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, mengaku mentransferkan uang beberapa kali kepada tersangka Apif Firmansyah.

Saat dimintai keterangannya, Sri mengatakan, dirinya diperiksa karena pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening Apif Firmansyah melalui BRI Link miliknya.

"Iya pernah kerabat Apif mentransferkan uang melalui rekening saya di BRI Link, saya lupa berapa jumlahnya karena sudah lama," katanya.

Kemudian, Sri yang datang memakai stelan kemeja berwarna merah muda mengaku tidak tau mengenai uang yang ditransfer dari kerabat Apif tersebut dan dicecar penyidik mengenai transfer uang tersebut.

"Saya dengan Apif juga tidak kenal, cuma tau nama saja, kita kan usah jadi ya kita Transfer saja, ada beberapa kali saya transfer" ujarnya

Sebelumnya, seorang Swasta bernama Fatmawati, selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK sekira pukul 14.15 WIB setelah diperiksa lebih kurang selama 1 Jam, mengaku cukup banyak pertanyaan yang dilontarkan Tim Penyidik.

Tampak memakai Kemeja Hitam dan Jilbab berwarna biru muda, Fatmawati saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa, dirinya mengaku cukup banyak mendapat pertanyaan mengenai Apif Firmansyah oleh tim penyidik.

"Cukup banyak tadi pertanyaannya, saya tau dengan beliau baru, setelah ada kejadian ini saja," katanya, pada Selasa (11/1).

Fatmawati menjelaskan dirinya mendapat pertanyaan mengenai pekerjaan dirinya dan dia membantah terlibat dalam kasus ini.

"Tidak terlibat dan saya tidak pernah memberikan uang kepada Apif, terimakasih ya," jelasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dalam kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, untuk melengkapi berkas tersangka Apif Firmansyah.

Plt. Juru Bicara KPK RI Ali Fikri saat dikonfirmasi menyebutkan, ada beberapa nama yang dipanggil oleh Tim Penyidik dari kalangan wiraswasta/swasata hari ini yakni, Dedy Kurniawan, Wijayanto, Wisnu Syahputra, Fatmawati, Ulfah Hariyani, Sri Astuti Nengsih.

"Selain dari pihak wiraswasta, pemeriksaan saksi hari ini juga dari kalangan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur bermama Tri Ayu Andira, dan Seorang Sopir bernama Ari Sesar Hidayah, kemudian Dewi Julianti Sekretaris DPD PAN Kota Jambi," tulisnya dalam pesan WhatsApps.

Hingga saat ini pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung di Lantai II Gedung Lama Mapolda jambi. (rhp).


Berita Terkait



add images