iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang oknum Polisi berinisial IW, yang bertugas di Polres Kerinci terpaksa diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jambi karena tidak mau bertanggungjawab setelah menghamili pacarnya beberapa waktu lalu. Akibatnya kini, korban harus menanggung perbuatannya, dan telah hamil 7 bulan. Namun tidak kunjung dinikahi secara sah oleh Bripda IW dan hanya dinikahi secara sirih.

Korban sendiri berinisial DT, melaporkan Bripda IW ke Bid Propam Polda Jambi pada Jumat, 5 November Tahun 2021 lalu, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B-29/XI/2021 Yanduan. "Sampai saat ini belum ada lagi perkembangan dari penyidik di Polda, kalau tuntutan saya agar dia dapat bertanggungjawab dan menikahi saya," kata korban kepada awak media, pada Jumat (14/1) kemarin.

Korban menambahkan, bahwa setelah mengetahui dirinya hamil, Bripda IW sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya. Namun, permintaan ini ditolak oleh korban dan ternyata Bripda IW enggan menikahi korban secara sah. "Terakhir, yang saya terima informasi dari Polda bahwa ada surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam pada tanggal 16 Desember lalu," jelasnya.

Sementara itu, Kasubbid Paminal Polda Jambi, Kompol Muhammad Mujib menjelaskan bahwa saat ini aduan dari korban sudah ditindak lanjuti pihaknya. "Sudah kita lanjuti dan saat ini yang bersangkutan sedang kita periksa, untuk sanksi nanti pengadilan etik yang memutuskan bahwa dia masih layak atau tidak dipertahankan sebagai anggota polisi," tutupnya. (rhp).


Berita Terkait



add images