iklan ilustrasi
ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Merangin yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan April 2022 mendatang diundur hingga Mei 2022 atau 2 Minggu setelah hari Raya Idul Fitri.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Merangin, Andre Fransusman, yang menjelaskan bahwa Pilkades akan dilaksanakan setelah lebaran Idul Fitri.

"Sebenarnya bukan diundur akan tetapi lebih ke perubahan rencana, yang awalnya rencananya akan dilaksanakan April tetapi setelah beberapa pertimbangan kemungkinan kita laksanakan pada bulan Mei 2022 setelah lebaran," terang Andre Fransusman.

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini draf Perbub sudah sampai di Provinsi untuk di koordinasikan dan dalam waktu dekat akan Diperdakan.

"Sudah sampai Provinsi, dalam waktu dekat akan keluar Perdanya," tegas Kadis PMD Merangin.

Andre Fransusman juga menegaskan sebagai strategi Pemerintah Daerah untuk mencapai target vaksinasi maka nantinya masyarakat yang sehat dan memenuhi syarat untuk divaksin harus divaksin jika ingin datang ke TPS untuk memilih.

"Selain beberapa aturan untuk pencegahan penularan Covid-19, akan ada aturan yang mewajibkan masyarakat yang layak dan memenuhi syarat untuk divaksin minimal dosis pertama sebagai syarat boleh datang ke TPS," terang Andre Fransusman. (wwn)


Berita Terkait



add images