iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci berencana menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2022 ini. Hal ini seiring dengan, habisnya masa jabatan 40 kepala desa di Kabupaten Kerinci.

”Untuk pertanggal 1 Januari 2023 terdapat 40 desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir, untuk itu kita berencana melaksanakan pilakdes serentak lebih awal, guna menghindari kekosongan jabatan kepala desa,” kata Kepala Dinas PMD Kerinci, Syahril Hayadi.

Selain itu juga, saat di tanya terkait jadwal pilkades serentak, Sahril Hayadi memperkirakan akan di langsungkan pada pertengahan tahun ini, sekitar bulan Agustus ataupun September.

‘’Itu baru rencana, jika tidak ada hambatan baik dalam penyusunan anggaran, aturan maupun yang lainnya, kita sama-sama berharap supaya tidak ada kendala," tegasnya.

Di tambahkan Sahril Hayadi, pelaksanaan pilakdes serentak sebelum habis masa jabatan Kepala Desa bertujuan untuk menghindari penunjukkan pejabat sementara atau PJs Kepala Desa.

Selain di ikuti 40 desa, Pilkades serentak juga akan di ikuti oleh Dua Desa di Kabupaten Kerinci, sehingga berjumlah menjadi 42 desa, 2 desa tersebut yang mengikuti pilkades lantaran kepala desa mereka meninggal dunia sebelum habis masa jabatan. (adi)


Berita Terkait



add images