iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Pada Jumat (21/1) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi Tindak Pidana Korupsi uang ketok palu suap Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017, untuk tersangka Apif Firmansyah.

Informasi dihimpun dari Plt Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan di Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Adapun sejumlah saksi yang diperiksa hari ini yakni, Phe Ngak Karyawan Swasta, Dana Indriyana Heumass Mengurus Rumah Tangga, Hanna Francisca Karyawan Swasta, dan Ruth Lila AnggrainiMengurus Rumah Tangga," tulisnya dalam pesan WhatsApps. (rhp).


Berita Terkait



add images