iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kejadian naas yang menimpa 5 buruh bongkar muat kopra dan Manager Lapangan PT. Kurnia Tunggal (KT) yang diduga keracunan menghirup gas CO2, pada Minggu (23/1) sore, telah mendapat keterangan resmi dari Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muh. Ichsan.

Dalam rangka melakukan olah TKP, Kapolres Tanjabtim telah menurunkan Anggota Tim Satreskrim untuk mencari kebenaran atas tewasnya 5 orang buruh tersebut. Selain itu, Tim Satreskrim Polres Tanjabtim juga akan meminta keterangan para saksi yang ada di TKP.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muh Ichsan mengatakan, bahwa dalam mengevakuasi korban dari dalam Polka tug boat itu, Polres Tanjabtim bekerjasama dengan Ditpolairud Polda Jambi, Dinas Perhubungan dan Puskesmas Nipah Panjang.

"Evakuasi para korban dilakukan dengan menggunakan perlengkapan oksigen yang dipinjam dari Puskesmas," katanya.

Saat dievakusi, kelima korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Setelah tim gabungan berhasil mengevakuasi korban, kemudian seluruh korban langsung dibawa dan dilarikan ke Puskesmas Nipah Panjang untuk mendapat pertolongan medis.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada saat itu kelima korban sudah tidak bernyawa, dan Manager Lapangan PT. KT dalam keadaan pingsan yang masih mendapat perawatan medis," terangnya.

Selanjutnya, Kapolres juga menceritakan sedikit kronologis kejadiannya. Saat sebelum kejadian, korban atas nama Ibrahim alias Ahim turun ke dalam Polka tug boat berisi kopra. Karena yang bersangkutan tidak kunjung keluar, kemudian pihak PT. KT berusaha meminta pertolongan kepada masyarakat sebanyak Empat orang untuk membantu mengeluarkan korban.

"Namun, bukannya dapat menolong salah satu korban, malah keempat orang itu juga terhirup gas itu, sehingga korban meninggal dunia menjadi 5 orang," tukasnya.(lan)


Berita Terkait



add images