iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Polisi Resor Kota (Polresta) Jambi berhasil mengamankan sebanyak 54 orang diduga anggota geng motor yang kerap meresahkan warga Jambi, pada Minggu malam (23/1) lalu

Informasi dihimpun dari Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa, pihaknya sejauh ini telah mengamankan 54 orang diduga anggota geng motor.

"Saat kita patroli di Minggu malam kemarin kita berhasil mengamankan 54 orang yang diduga pelaku kejahatan, mungkin ada salah satu geng motor. Hasil pemeriksaan 1 kali 24 Jam yang bisa kita buktikan pidananya hanya 3 orang, itupun terkait dengan punya senjata tajam tidak memiliki izin, atau dikenakan dengan Pasal Undang-Undang Darurat," katanya.

Kapolres Eko mengungkapkan, untuk sementara 51 orang lainnya dilakukan pembinaan. Dalam arti dikembalikan ke orang tua akan tetapi dengan surat peryataan serta wajib lapor ke poresta dalam satu minggu tiga kali.

"Saya tekan kan lagi dan tidak ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat Jambi," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa, aksi yang dilakukan sejumlah geng motor di Kota Jambi ini telah meresahkan warga.


Berita Terkait



add images