iklan

JAMBIUPDATE.CO,L, JOGJA – Malang benar nasib Ngatiman (38), warga Dusun Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kulonprogo, Jogjakarta.

Bukan hanya biduk rumah tangganya yang berakhir, tapi juga nyawanya melayang di tangan selingkuhan istrinya.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/5/2022) pekan lalu.

Itu bermula saat Ngatiman mendapati istrinya berinisial TS (38), tengah bermesraan dengan selingkuhannya, SR (45).

Akan tetapi, kasus itu awalnya tak dilaporkan ke kepolisian.

“Hingga kasus ini direspon Satreskrim Polres Kulonprogo dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Jeffry dikutip dari Radar Jogja, Rabu (11/5/2022).

Jeffry mengungkap, korban kali pertama ditemukan meninggal di jalan cor blok sekitar 100 meter dari rumahnya pada Rabu malam lalu dan dikebumikan keesokan harinya.

Untuk penyelidikan lebih mendalam, polisi menggali keterangan dari istri dan tetangga korban.

Dari penyelidikan itu, polisi menemukan fakta bahwa korban meninggal dunia setelah dianiaya SR.

“Pemicunya karena ketahuan telah bermesraan dengan istri korban,” bebernya.

Dalam pemeriksaan, SR juga mengakui bahwa dirinya mendatangi istri korban pada Rabu (4/5/2022) malam sekitar pukul 20.00.

SR juga mengakui memiliki hubungan asmara dengan TS yang tidak lain adalah istri korban.

SR mendatangi TS karena tahu bahwa saat itu korban sedang tak ada di rumah

Akan tetapi keduanya dipergoki oleh korban yang berujung pada cekcok dan perkelahian antara korban dengan SR.

“Pelaku menghantamkan korban ke batang pohon kelapa di belakang rumah korban,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya juga sudah menetapkan SR sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum di Polres Kulonprogo. (jpr/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images