iklan Ilustrasi lokasi PETI
Ilustrasi lokasi PETI

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilyah hukum Polda Papua, berhasil diamankan oleh Polda Papua di wilayah hukum Polres Sarolangun, Jambi.

Terendus kabar, salah satu pelaku PETI yang diamankan tersebut, diduga merupakan adik dari salah satu anggota DPRD Sarolangun (sebelumnya tertulis anggota DPRD Sarolangun).

Informasi yang diperoleh awak media di lapangan, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Pelawan, rabu (11/5/2022).

BACA JUGA: RALAT: Bukan Anggota DPRD Sarolangun yang Diamankan Polda Papua Terkait PETI, tapi Adiknya

AKP Rendy Rinaldi, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, saat dikonfirmasi melalui whatsapp membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku PETI tersebut. Kasat Reskrim Rendy mengatakan, bahwa kedua pelaku sebelumnya telah diambil keterangan di Manokwari, Papua. Namun, karna tidak koperatif dan pulang ke Sarolangun, sehingga dilakukan penangkapan di wilayah hukum Polres Sarolangun.

"Sebelumnya pelaku sudah diperiksa di Manokwari, namun karna tidak koperatif dan pulang ke Sarolangun maka dilakukan penggejaran,"tutupnya.

Kasar Reskrim Rendy juga meralat informasi awal yang menyebut adanya oknum anggota DPRD Sarolangun yang ditangkap terkait PETI tersebut. 

''Bukan anggota DPRD, tapi adiknya,'' tutupnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media di lapangan, terdapat ratusan masyarakat Kabupaten Sarolangun, sejak akhir 2021 lalu melakukan aktifitas PETI di Manokwari, Papua. Dari mulai pekerja hingga pemodal. (hnd)


Berita Terkait



add images