iklan TUGAS GANDA: Kompol Drh Fitri Patmawati, Kaur Doksik Biddokkes Polda Jambi yang juga berprofesi sebagai dokter hewan.
TUGAS GANDA: Kompol Drh Fitri Patmawati, Kaur Doksik Biddokkes Polda Jambi yang juga berprofesi sebagai dokter hewan. (IST FOR JAMBIEKSPRES)

JAMBIUPDATE.CO, - Dokter hewan yang bertugas di kepolisian tugasnya tidak hanya sebatas perawatan anjing K9 (baca anjing pelacak, red), namun lebih dari itu, banyak juga tugas lain yang tidak diketahui banyak orang.

RONI HANDIKA PUTRA, Kota Jambi

Kompol Drh Fitri Patmawati, seorang Perwira Menengah Polri yang saat ini menjabat sebagai Kaur Doksik Biddokkes Polda Jambi, tak hanya bertugas sebagai anggota polisi, ia juga berprofesi sebagai dokter hewan.

Disela kesibukannya, Fitri Patmawati, perempuan kelahiran Serang, Banten 8 Juni 1986 tersebut juga aktif membuka praktek di rumahnya, untuk menjalankan profesi lainnya sebagai dokter hewan.
Dibincangi koran ini, Fitri menjelaskan kelebihan peran dokter hewan yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat, juga anggota Polri sendiri.

Menurutnya, sejauh ini, banyak orang beranggapan, peran seorang dokter hewan yang bertugas di kepolisian hanya terbatas pada perawatan K9, atau yang lebih dikenal sebagai anjing pelacak.
"Banyak yang beranggapan, dokter hewan ya hanya mengurus K9 saja, padahal banyak hal yang bisa dilakukan di luar itu," katanya, saat dikonfirmasi, pada Kamis (12/5) kemarin.

Kepada koran Jambi Ekspres disampaikan, Kompol Drh Fitri yang aktif berdinas sejak Februari 2010 silam menjelaskan peran penting lainnya dokter hewan di Kepolisian.

"Mulai dari sisi kesehatan, profesi dokter hewan juga berperan penting, dalam melakukan pencegahan preventif kesehatan manusia, dan menjaga keamanan bahan pangan hasil hewan," sampainya.

Dalam pencegahan preventif kesehatan, dokter hewan sangat berperan penting, dimana ada sejumlah penyakit yang dapat ditularkan oleh hewan.
"Kalau dari bahan pangan hasil hewan, seperti telur, susu dan daging itu kan, ya itu kita yang kontrol," imbuh Kompol Fitri.

Yang menariknya lagi, dokter hewan juga memiliki peran tersendiri dalam bidang forensik. Dengan segudang pengalamannya, Polwan cantik, yang sebelumnya bertugas di Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri ini menjelaskan bahwa, dokter hewan juga dibutuhkan dalam pengungkapan kasus tertentu.

"Yakni terkait dengan Forensik Veteriner, Dokter hewan akan berperan, terkait pemeriksaan kasus kematian yang disebabkan oleh hewan," ujarnya.
Pada proses itu bilangnya, dengan bidang ilmunya tersendiri, dokter hewan akan memeriksa penyebab hewan tersebut melakukan penyerangan terhadap manusia hingga tewas.

Dokter hewan juga berperan untuk membantu kasus kekerasan terhadap hewan, yang sering ditangani oleh komunitas pecinta hewan.

"Seperti kasus yang sempat viral di wilayah Medan, Sumatera Utara, dimana, sang pemilik menemukan kepal kucingnya telah dipotong oleh seseorang," bilang Fitri.

Lebih lanjut Fitiri, untuk membuktikan hal tersebut, forensik veteriner menjadi kunci pemecahan masalah tersebut, dimana dokter hewan akan menjadi saksi ahli untuk pembuktian tersebut.

“Saya berharapnya, di Kepolisian ada dokter hewan ahli forensik veteriner yang telah disekolahkan khusus di luar negeri, sehingga bisa menjadi saksi ahli," jelasnya.

Disampaikan Kompol Fitri, untuk sukanya sendiri, karena memang dirinya penyayang hewan, jadi dirinya sangat menikmati dan enjoy ketika dirinya bertugas menangani satwa K9 maupun kuda saat bertugas di Mabes dulu.

"Dukanya, saya sedih ketika satwa sakit yang ditangani tidak bisa selamat. Amat disayangkan, saya bisa merasakan itu," sampainya.

Tugas yang paling berkesan, saat dirinya ditugaskan menjadi salah satu polwan pasukan berkuda, banyak ilmu berkuda dan pengalaman yang tidak bisa dilupakan. (Ist)


Berita Terkait



add images