iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kecelakaan lalu lintas di Kawasan Jl. Lingkar Barat di Simpang SMPN 22 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, truk tronton hino menghantam sejumlah pengendara mobil pribadi dan sepeda motor.

Diceritakan Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan bahwa, kronologi kejadian, pada Rabu tanggal 11 Mei 2022 sekira Pukul 17.00 WIB, sebelum terjadinya kecelakaan lalulintas, truk tronton dan sepeda motor honda PCX datang dari arah yang sama yaitu dari arah Simpang Penerangan hendak menuju ke arah Simpang Rimbo.

Dengan posisi sepeda motor tersebut berada di depan truk tronton. Sesampainya di Simpang SMPN 22, sepeda motor berhenti dan memberikan prioritas kepada mobil Toyota Fortuner yang datang dari arah dalam SMPN 22 hendak berbelok ke kanan menuju Simpang penerangan.

"Kemudian, mobil Daihatsu Calya yang datang dari arah Simpang Rimbo hendak berbelok ke kanan menuju ke arah SMPN 22, pada saat sepeda motor itu berhenti, truk tronton bertabrakan dengan sepeda motor dari arah belakang, kemudian menabrak mobil Fortuner dan mobil Calya sehingga terjadi kecelakaan lalulintas," katanya, pada Kamis (12/5) saat dikonfirmasi via pesan whatsapps.

Akibat kecelakaan ini sebut Kasat Aulia, untuk pengendara sepeda motor mengalami luka-luka atau luka ringan kaki kiri dan lecet kaki kanan. Sementara pengendara mobil tidak terjadi apa-apa.

"Utuk total kerugian materil ditaksir senilai Rp. 25. Saat ini, semua kendaraan yang terlibat laka sudah dievakuasi dan korban luka-luka sudah diobati di salah satu Rumah Sakit Kota Jambi," sebutnya.

Untuk diketahui, adapun identitas pengendara yang terlibat laka yakni, pengemudi truk tronton BH 8411 ZL bernama Indra Gunawan (41), pria, seorang sopir, merupakan warga Desa Pematang Gajah RT.08 Kelurahan Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Sedangkan pengemudi Mobil Toyota Fortuner BH 1471 YB bernama Rita Yanti (51), wanita, seorang ibu rumah tangga, merupakan warga Jl. Jend A Thalib Komplek Telanai Indah Blok H No.05, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Selain itu, untuk pengemudi Mobil Daihatsu Calya BH 1808 NC bernama Saeful Maulana (24), pria, seorang swasta, merupakan warga Perum Namura Indah Blok F No.121 RT.09 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara itu, ada juga penumpang Mobil Daihatsu Calya BH 1808 NC bernama Widya Silviana (20), wanita, seorang mahasiswi, merupakan warga Perum Namura Indah Blok F No.121 RT.09 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Selanjutnya, untuk pengendara sepeda motor merk Honda PCK BH 4029 AK bernama M. Nur Halim (20), pria, seorang swasta, merupakan warga Parit Pakuting RT.02 Kelurahan Merbau, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (rhp).


Berita Terkait



add images