iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Telah terjadi kecelakaan di Kawasan Jl. H.M Yusuf Singadekane depan Bank Mandiri Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat (13/5) sekira pukul 23.35 Wib malam, yang melibatkan dua kendaraan yakni, Mobil Daihatsu Grand Max BH 1716 LV dengan SPM Honda Vario BH 2826 ZF.

Akibat kecelakaan itu, satu orang penumpang sepeda motor Vario tewas di tempat, setelah dihantam Mobil Grand Max saat melintas dari arah belakang sepeda motor tersebut.

Adapun identitas pengendara yang terlibat laka yakni, pengemudi Mobil Daihatsu bernnama Wahyu Harisuhuarsono (20), pria, seorang swasta, merupakan warga Jl. Prabu Siliwangi No.44 RT.12 Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Membawa seorang penumpang bernama Ridho Saputra (20), pria, seorang swasta, merupakan warga Lorong Pesantren Desa Kasang Pudak Kecamatan Kasang, Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara itu, untuk korban pengendara sepeda motor Honda Vario bernama Rohib sodri (18), pria, seorang pelajar, merupakan warga Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang mengalami luka-luka.

Membawa seorang penumpang bernama Riki Febri Wahyudi (18), pria, seorang pelajar, merupakan warga Unit 22 Desa Sungai Bahar Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, meninggal dunia di tempat kejadian.

Kronologis kejadian, diceritakan Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan bahwa, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas Mobil Daihatsu Grand Max datang dari arah LPMP hendak menuju ke arah Simpang Museum.

Sesampainya di depan Bank Mandiri menabrak bagian belakang sebelah kanan sepeda Honda Vario yang sedang berhenti di badan jalan sebelah kiri arah tempuh Mobil Daihatsu, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.


Berita Terkait



add images