iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi melakukan razia dan penindakan terhadap belasan kendaraan angkutan truk batu bara yang melanggar aturan, pada Selasa (17/5) kemarin.

Informasi dihimpun dari Kasi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sunardi mengatakan bahwa, dalam razia yang dilakukan di kawasan Jalan Baru, Selincah, Kota Jambi ini, pelanggaran angkutan ini beragam mulai dari melanggar batas kecepatan, tidak memiliki KIR hingga melintas di luar jam operasional.

"Total ada 16 angkutan yang kita beri penindakan penilangan, karena melakukan pelanggaran," katanya, pada Rabu (18/5) saat dikonfirmasi via telepon genggam.

Kemudian, ditambahkan Sunardi, hingga beberapa hari kedepan, kegiatan ini akan terus dilakukan dan ditingkatkan.

"Semua truk yang melanggar kita berikan sanksi tilang dan kita himbau agar menaati peraturan yang ada," tutupnya. (rhp).


Berita Terkait



add images