iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA-Siaran televisi analog berhenti mengudara di sebagian besar kawasan Indonesia tepat pada pukul 24.00 WIB pada 30 April 2022 lalu.

Sesuai jadwal, penduduk di 166 kabupaten atau kota tidak lagi bisa menikmati siaran TV analog setelah tanggal tersebut.

Perinciannya, 55 daerah di Sumatera, 38 di Jawa, kawasan Bali-NTB-NTT ada 18, di Kalimantan tercatat 20 daerah, Sulawesi ada 23 daerah, sedangkan Maluku sekaligus Papua 12 kabupaten/kota.

Oleh karenanya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong masyarakat, terutama di kawasan tersebut, segera beralih ke siaran TV Digital.

Saat siaran TV analog berhenti, sistem siaran televisi beralih ke sistem penyiaran digital.

Segera lengkapi pesawat televisi analog dengan Set Top Box (STB) atau mengganti televisi.

Seiring dimatikannya siaran TV analog di Indonesia, masyarakat dapat mengecek daerahnya apakah sudah ada siaran TV digital atau belum.

Yakni dengan menggunakan aplikasi bernama Sinyal TV Digital.

Aplikasi Sinyal TV Digital sendiri sudah bisa diunduh langsung baik di Google Play Store maupun App Store.

Dikutip dari kanal YouTube Kemkominfo TV, melalui sebuah webinar, Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, akan ada perbedaan warna untuk membedakan informasi daerah mana saja yang sudah terjangkau siaran TV digital.

 “Bisa di-download di Play Store atau Apps Store. Nanti akan ada notifikasi, kalau gambar merah (berarti) sinyal bagus, hijau atau kuning sedang, abu-abu biru sinyal kurang jelas,” terang Niken.

Dalam kesempatan yang sama, Niken menjelaskan masyarakat tak perlu mengganti TV baru. Baik itu perangkat TV tabung ataupun LED namun masih analog.

Sebab, dijelaskan Niken, peralihan ke TV digital, hanya bisa menggunakan alat Set Top Box (STB) DVBT2. Perangkat tersebut berfungsi untuk mengkonversi siaran TV digital pada perangkat analog.

Seperti juga sudah kami beritakan sebelumnya, sebelum membeli perangkat STB, pastikan dulu untuk mengecek merek yang dibeli sudah mengantongi sertifikasi dari Kementerian Kominfo. “Jika membeli yang belum mendapatkannya maka tidak bisa dipasang karena tidak sesuai,” ungkap Niken.

Sementara itu, pemerintah bersama penyelenggara multipleksing memberikan bantuan STB pada masyarakat miskin. Data jumlah keluarga miskin ini berasal dari Kementerian Sosial. Sebagai pengingat, proses ASO dimulai 30 April paling akhir 2 November. (*)


Berita Terkait



add images